Demikian juga ketika akan senam dan olahraga didepan umum maka kepantasan berpakaian perlu di perhatikan. Gerakan senam juga perlu diperhatikan. Jangan sampai mengundang gerakan erotis ataupun goyangan tubuh yang bisa mengurangi nilai kepantasan seseorang ketika dilihat secara umum.
Allah juga mengatur hukum menari dalam Islam, Allah berfirman dalam QS. Al-Isra: 37 yang berarti : "Dan jangan kamu berjalan di muka bumi dengan al-marah, karena sungguh kamu tidak akan menembus bumi dan tidak akan sampai setinggi gunung". Kemudian Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan. اسْتَدَلَّ الْعُلَمَاءُ
Menjawab persoalan masyarakat perkotaan itu, banyak kalangan mulai menyediakan jasa pusat kebugaran. Bisa berupa fitness, aerobik, senam, atau aktivitas fisik lain yang "diimpor" dari budaya luar negeri. Salah satu dari yang terakhir ini adalah senam yoga.
Kesimpulannya, tidak boleh bagi seorang muslim melakukan senam yoga sama sekali. Baik karena latar belakang aqidah, atau sebatas ikut-ikutan, atau untuk mendapatkan manfaat berupa ketenangan yang sifatnya dugaan. Selanjutnya fatwa islam menyebutkan beberapa pertimbangan sisi aqidah,
.
hukum senam aerobik dalam islam